AMURANG — Sebanyak 59 pemilik kendaraan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tak sadar pajak. Pasalnya, berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Amurang, sampai akhir Agustus tercatat 59 kendaraan belum bayar pajak.

Kepala UPTD Samsat Amurang Nicklas Silangen menuturkan, kendaraan tersebut sudah gabungan dari jumlah kendaraan roda dua dan empat.

“Tunggakannya ada yang satu tahun, dua tahun dan paling parah itu tiga tahun. Adapun yang memang baru satu atau dua bulan,” ujarnya. Untuk itu, guna menekan angka tersebut, pihaknya sementara melakukan jemput bola kepada para penunggak agar sadar bayar pajak.

“Jadi, kami turun langsung ke rumah-rumah para penunggak, untuk mengingatkan serta menunjukkan langsung jumlah tunggakannya,” tuturnya.

Lanjut Silangen, pihaknya juga sudah memberikan kemudahan kepada para penunggak, khususnya untuk melakukan pembayaran. “Selain bisa membayar langsung di Kantor Samsat, warga juga bisa membayar lewat Bank SulutGo dan program online UPTD Samsat,” ujar dia

“Apalagi, kalau jarak rumahnya jauh dari kantor Samsat. Juga, jika penunggak tersebut ada aktifitas lain, sehingga tidak bisa ke kantor atau ke Bank Sulut. Bisa bayar langsung ke staf yang turun langsung ke rumah. Nanti, setelah dibayar staf akan memberikan bukti pembayarannya,” pungkasnya.

(KORAN SINDO MANADO/Jesika Tambajong)