“Kita punya keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kapolri, sehingga wajib bagi anggota Polri melakukan pengawasan ADD,” Terang Napitu, kemarin.

Lanjut dia, Polres Sangihe sudah jauh-jauh hari melakukan pengawasan ADD, menurutnya Pengawasan yang dilakukan bukan dalam artian mengintervensi namun memberikan saran masukan dan mengontrol apabila ada kekurangan.