MANADO-Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut sepakat menetapkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2018.
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Sulut yang boleh bersinergi dan berkoordinasi bersama Pemprov Sulut hingga KUA-PPAS ini boleh disetujui bersama.
“Kebijakan penggaran ini ditujukan untuk memecahkan permasalahan penting dan mendesak yang menjadi sektor pendorong utama pembangunan,” ungkap Gubernur, Rabu (5/9/2018).
Menurut dia, besaran anggaran yang diusulkan diperuntukan terhadap program kegiatan yang mendesak dan di pandang penting selain itu, untuk program serta kegiatan yang menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses pimpinan dan anggota dewan.
“Sinergitas saat ini akan memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah sebagai salah satu pinta gerbang di kawasan timur Indonesia,” ungkapnya.
Lanjut politisi PDIP ini, dirinya yakin lewat APBD 2018 akan memantapkan semua program untuk memaksimalkan 10 sasaran utama yakni Penanggulangan kemiskinan, Pembangunan pendidikan, Pembangunan kesehatan, Revolusi mental reformasi birokrasi, Infrastruktur dan pengembangan wilayah, Kedaulatan pangan, Ketentraman dan ketettiban masyarakat, Peningkatan daya saing investasi, Pembangunan pariwisata dan, Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.
“Mari kita terus pelihara dan tumbuhkembangkan harmonisasi kemitraan yang saling membangun antara eksekutif dan legislatif sebagai wujudnyata kepedulian dan tanggungjawab bersama dalam memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat di Sulut,” tukasnya. (ivo)
Tinggalkan Balasan