MANADO-Dugaan praktek pungutan liar (pungli) hingga jasa calo dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) dan Akta disinyalir masih terjadi di sejumlah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Tim Saber Pungli direkomendasikan masuk ke ranah tersebut untuk melakukan pengawasan guna mengungkap pelaku-pelaku pungli di dalamnya. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, Senin (10/9).
“Ini agar masyarakat yang mengurus KTP, KK maupun Akta, tidak akan menjadi korban pungli dari oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan