MANADO-Dugaan praktek pungutan liar (pungli) hingga jasa calo dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) dan Akta disinyalir masih terjadi di sejumlah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Tim Saber Pungli direkomendasikan masuk ke ranah tersebut untuk melakukan pengawasan guna mengungkap pelaku-pelaku pungli di dalamnya. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, Senin (10/9).
“Ini agar masyarakat yang mengurus KTP, KK maupun Akta, tidak akan menjadi korban pungli dari oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.
Kata Olly, Tim Saber Pungli ini akan bertugas mengawasi aktivitas di kantor Dukcapil yang tersebar di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota se-Sulut.
“Tim Saber Pungli ini menjadi andalan kita dalam hal pengawasan. Kita juga akan berkoordinasi untuk bersama melakukan monitoring,” ujarnya.
Dia berharap, masyarakat yang mengurus dokumen baik KTP, KK dan Akta agar tidak menggunakan jasa calo. Pun jika ada petugas Dukcapil yang meminta imbalan dengan alasan mempercepat proses pengurusan, diharapkan bisa melaporkan ke pihaknya.
“Kita tidak mentolerir tindakan seperti itu. Pengurusan KTP, KK dan Akta itu gratis. Masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan untuk pengurusan dokumennya, harus berani melapor karena tindakan terlarang seperti itu sangat melanggar aturan,” tandasnya. (ivo)
Tinggalkan Balasan