MANADO-Konflik agraria masih menjadi permasalahan di hampir semua daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pembentukan gugus tugas reforma agraria diharapkan bisa menjadi wadah solusinya.
Direktur Penatagunaan Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Sri Mujintono mengatakan, gugus tugas reforma agraria untuk provinsi diketuai oleh Gubernur.
“Seperti di Sulut, ketuanya Pak Gubernur Olly Dondokambey. Ini pun satu kebanggaan, karena baru tahun ini dibentuk gugus reforma agraria di setiap provinsi di Indonesia,” kata Sri saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulut, Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut, Kamis (13/9).
Dia menjelaskan, pembentukan gugus tugas ini menjadi satu harapan besar dari Pemerintah Pusat, khususnya Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar semua konflik terkait agraria yang tentu melibatkan masyarakat di dalamnya bisa teratasi dan punya solusinya.
“Tentunya juga, kami berharap gugus tugas di Provinsi Sulut bisa berkoordinasi bersama semua pihak terkait, baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BPN, Polda, Kejaksaaan, serta semua stakeholder terkait di dalamnya,” ujarnya.
Dia menyebut, penunjukan ketua gugus tugas kepada Gubernur, karena pemerintah daerah mempunyai kewenangan khusus dalam setiap pengambilan keputusan sekaligus program-program yang direncanakan menyangkut agraria.
“Kepala Perwakilan BPN juga harus kooperatif bersama pemerintah. Ini sangat penting, supaya semua program yang dijalankan terkait agraria, bisa menghasilan satu hal positif yang maksimal,” tukasnya.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Christian Talumepa menuturkan, Pak Gubernur Olly Dondokambey sebagai ketua gugus tugas ini, sangat mendukung dan mensupport semua program yang akan dijalankan bersama.
“Pak Gubernur sekarang lagi di Jakarta. Informasinya beliau akan akan datang ke rakor ini besok,” tuturnya.
Talumepa menjelaskan, fungsi dan peran gugus tugas reforma agraria sangat besar, karena mengingat banyak program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, sering diperhadapkan dengan persoalan pertanahan. Gugus tugas ini akan memprioritaskan penyelesaian konflik agraria.
“Mungkin dengan adanya gugus tugas ini, pengambilan keputusan lewat koordinasi dan sinergi bersama semua pihak terkait bisa menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi. Terutamanya juga soal status kepemilikan tanah dari masyarakat,” tandasnya. Rakor ini dimoderatori langsung oleh Kepala Perwakilan BPN Sulut, Teddy Kolintama dan dihadiri perwakilan BPN di kabupaten dan kota, serta instansi terkaitnya. (ivo)
Tinggalkan Balasan