Banyak Perangkat Daerah Belum Paham Aturan Soal Surat dan Paraf Berjenjang

oleh
ASN Pemprov Sulut saat mengikuti apel. (ist)

MANADO-Ternyata hingga kini banyak perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut belum paham aturan soal keluar masuk surat hingga paraf berjenjang yang kebanyakan mengalami kesalahan.

Hal tersebut diumbar Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang saat memimpin rapat Penyusunan Kebijakan di Bidang Ketatalaksanaan Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut, Tentang Tata Naskah Dinas di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Senin (8/10/2018).

Iya, memang sampai saat ini banyak perangkat daerah belum paham aturan keluar masuk surat hingga paraf berjenjang,” bebernya.

Dia menuturkan, pemahaman surat keluar masuk tersebut sangat penting adanya, apalagi berkaitan dengan tugas atau kegiatan dari pimpinan.

No More Posts Available.

No more pages to load.