MANADO-Pemprov Sulut sedang menyiapkan program Unit Layanan Teknis (ULA) dalam mewujudkan transparansi sektor pelayanan administrasi publik, sekaligus mencegah tindakan pungutan liar (pungli).
Demikian disampaikan Kepala Biro Umum dan Protokol Setdaprov Sulut, Clay Dondokambey dalam Rapat Penyusunan Kebijakan di Bidang Ketatalaksanaan Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut Tentang Tata Naskah Dinas, Senin (8/10/2018).
”ULA ini tujuannya untuk menunjang perealisasian transparansi sektor pelayanan publik. Pertama, yaitu untuk mendukung pelayanan publik yang optimal dengan prinsip ODSK (Olah Dokumen Sesuai Ketentuan), dan kedua, mencegah pungutan liar (transaksi di bawah meja), serta mendukung gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Clay.
Dia menuturkan, program ini tujuannya untuk mewujudkan layanan terbaik pemerintah bagi masyarakat, agar semua bisa berjalan dengan baik, transparan serta sesuai mekanisme.
Menurutnya, ULA menargetkan layanan administrasi yang terintegrasi secara online di Tahun 2018, untuk menunjang program-program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
”Guna menunjang program OD-SK maka kami menargetkan agar 2018 ini ULA sudah terintegrasi secara online”, ucapnya.
Dia mengakui, sampai saat ini fiture layanan yang diterapkan baru sebatas aplikasi e-office dan sms gate-way untuk surat masuk dan surat keluar.
Pihaknya dalam waktu dekat akan dikembangkan penerapan Sistem QR Code, Aplikasi di smartphone yang dapat didownload melalui google play store, yang memungkinkan pengecekan berkas secara real time dan chating dengan operator pembuatan website ULA.
“Dengan pengembangan tersebut di targetkan di akhir 2018, pelayanan administrasi yang dikelola ULA telah terintegrasi secara online antar Biro–Biro di lingkungan sekretariat daerah,” ungkapya.
Ditambahkannya, proyeksi di 2019 yang akan datang layanan administrasi akan terintegrasi secara online antara seluruh Perangkat Daerah yang ada Provinsi Sulut. (ivo)
Tinggalkan Balasan