BOLTIM—Rencana pembuatan pembangkit listrik energi panas bumi atau energi geothermal di wilayah kaki Gunung Ambang, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tinggal menunggu izin rampung.
Hal ini dikatakan Asisten II Boltim Soni Waroka. Ia menjelaskan, cagar alam Gunung Ambang seluas 3327 hektar menyimpan energi geothermal. Menurutnya, kawasan cagar alam telah berubah fungsi, sehingga geothermal bisa dimanfaatkan. “Pemkab Boltim bisa memanfaatkan 2.237 hektar sebagai taman wisata alam (TMA) yang terbagi atas tiga blok yakni perlindungan, pemanfaatan dan rehabilitasi,” tuturnya.
Ia mengaku, Pemkab Boltim telah mengantongi surat resmi dari kementrian tentang perubahan fungsi. “Saat ini izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan izin pemanfaatan jasa lingkungan dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia, dalam proses,” terangnya.
Lanjutnya, terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan IUP produksi geothermal juga dalam proses. “Jika izin ini selesai. Geothermal bisa dimanfaatkan, sehingga Boltim, bisa mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dan suplai listrik,” tutupnya.(pasra mamonto)