KOTAMOBAGU—Tahun ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan untuk sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kotamobagu, masih minim. Pasalnya, hingga memasuki triwulan IV tahun anggaran 2018, capaian realisasi baru Rp38,6 miliar atau 58 persen, dari total target Rp66 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penagihan BPKD Kotamobagu Hamka Daun. Ia mengaku, meski jumlah tersebut masih terbilang rendah. Namun, pihaknya tetap optimis bisa mencapai target di akhir tahun anggaran nanti. “Secara keseluruhan, capaian PAD baru 58 persen. Itu bersumber dari sepuluh SKPD,” kata Hamka.
Meski begitu, pihaknya tetap optimis akan mencapai PAD sesuai target. Sebab, katanya, ada beberapa SKPD yang dikonfirmasi, akan menyetorkan PAD dalam waktu dekat. “Salah satunya PAD dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp20 miliar. Sudah dikonfirmasi, tingga menunggu dalam waktu dekat,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kotamobagu, Hisam Paputungan menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini dari retribusi parkir, sebesar Rp1,8 miliar. Jumlah tersebut, kata Hisam, lebih besar dari tahun 2017 lalu, yakni Rp1,2 miliar. “PAD dari restribusi parkir sekira Rp800 juta lebih. Rata-rata pendapatan perbulan dari enam pos tersebut Rp80 sampai 90 juta,” sebut Hisam.
Diketahui, sepuluh SKPD yang mendapat target PAD tahun 2018 ini, diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag-Kop dan UKM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, RSUD Kotamobagu, Dinas SatPolPP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Perikanan. (novianti kansil)
)
Tinggalkan Balasan