RATAHAN- Bagi masyarakat yang mengalami kasus digigit anjing, diwajibkan untuk segera melapor sekaligus mendapatkan langkah penanganan serius secara gratis dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Langkah ini diberlakukan pemerintah kabupaten dalam melakukan upaya pengentasan kasus rabies sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang penanganan hewan berpotensi rabies.
“Giat penanganan penyakit rabies terus kita genjot. Kalau sebelumnya setiap hewan berpotensi rabies sudah kita lakukan penyuntikan hingga sweeping anjing liar. Nah sekarang lewat koordinasi lintas SKPD kita sosialisasikan setiap warga yang terkena kasus gigitan, wajib melapor,” ujar Kepala Dinas Pertanian Peternakan Kabupaten Mitra melalui kepala Bidang Peternakan, Donal Lumingkewas, Minggu (4/11/2018).
Kata dia, dalam upaya sosialisasi dan edukasi ini, pihaknya sudah ikut melibatkan pemerintah hingha ditingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari edukasi. “Penanganannya sudah terkoordinir lintas instansi, terlebih dengan dinas kesehatan yang secara langsung menangani kasus gigitan pada manusia,” terang Donal.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, dr Helny Ratuliu ikut menjelaskan, penanganan kasus gigitan hewan berpotensi rabies, akan langsung mendapat penanganan dari petugas kesehatan. Namun, dia juga berharap proaktif warga untuk segera menyerahkan penanganannya pada petugas kesehatan di lapangan.
“Jadi setiap warga yang mengalami kasus, silakan datang ke puskesmas atau rumah sakit terdekat di wilayah Kabupaten Mitra. Kami akan lakukan observasi secara cepat dan penanganan tepat untuk mencegah rabies. Ini diberikan gratis,” ujar Helny.
Dia menambahkan, dalam langkah penanganan kasus gigitan, warga tidak melakukan penanganan sendiri atau di luar perawatan medis. Namun mempercayakan sepenuhnya pada petugas kesehatan agar tidak ada langkah keliru yang justru berakibat fatal.
“Observasi yang kita lakukan harus adalah dalam dua minggu, misalkan gigitan hewan anjing. Apakah dalam rentan waktu ini hewan anjing meninggal, maka akan kita lakukan penyuntikan. Tetapi ada juga kasus gigitan yang kita lihat dari lokasi gigitan yang ketika membahayakan, maka akan langsung kita lakukan penyuntikan bagi korban,” pungkasnya. (Marvel Pandaleke/cr)