AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Panambunan akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut.
Sebagai seorang kepala pemerintahan di Minut, Bupati Panambunan menjelaskan akan memberi peringatan terhadap oknum pejabat yang melakukan tindakan melanggar hukum. “Untuk masalah ini saya akan beri peringatan dan jika memang harus ditindaki pasti akan dilakukan tindakan,”ungkapnya.
Ditanya soal laporan yang dilayangkan oleh istri terduga, Bupati menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya mengetahui sudah ada niat baik, dengan sudah ada permohonan maaf kepada korban.
“Semoga saja masalah ini tidak sampai berkepanjangan,” tuturnya. Kata Panambunan, jika persoalan ini terus berkepanjangan, hingga pada sampai pejabat terjerat hukum, tentunnya akan diambil tindakan tegas.
“Kalau memang kena hukuman maka posisinya akan diganti,” tukasnya. Di satu sisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendesak Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan untuk segera memecat oknum Kepala Dinas (Kadis) Minut yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Ketua LSM GMBI Wilayah Teritorial (Wilter) Sulut Howard Marius, menyayangkan kasus KDRT yang melibatkan salah satu pejabat di lingkup Pemkab Minut. Sebab ada peristiwa ini tidak mencerminkan perilaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban kepercayaan masyarakat, dan kepemimpinan Bupati Vonnie Panambunan.
“Dia itu (Terlapor) merupakan seorang kepala dinas yang notabene merupakan cerminan kepemimpinan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, bersama Wakil Joppi Lengkong. Tapi kenyataannya, perilaku sebagai abdi negara yang dipercayakan sebagai pimpinan, sama sekali tidak berimplementasi dalam tindak tanduknya” ucap Marius.
Menurut Marius, sebaiknya Bupati Minut segera mengambil tindakan, sebab hal ini merupakan penistaan terhadap wajah kepemimpinan VAP-JO, dimana seorang Kepala Dinas yang merupakan perpanjangan tangan pimpinan, telah mencederai amanat sebagai pelayan masyarakat.
“Sebagai seorang pejabat publik, seharusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan keluarganya, dia harus memenuhi persyaratan bahwa dia bersih bukan hanya korupsi, tetapi juga harus mempunyai budipekerti yang luhur. Untuk itu kami meminta kepada Bupati Minut untuk segera copot oknum Kadis tersebut,” pungkasnya. (Fernando Kembuan/cr)
Tinggalkan Balasan