MINUT – Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Desa Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Hanafi Saleh S.H., menegaskan sikapnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wori.
Ia menilai langkah pelaporan yang ditempuh warga merupakan langkah yang tepat dan perlu didukung penuh.
“Jadi kami sudah sejak awal selaku praktisi hukum di satu sisi dan sisi lain selaku masyarakat Desa Wori, kami sudah nyatakan sikap secara jelas dan tegas, bahwasanya yang namanya adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hubungan dengan ADD itu wajib hukumnya untuk kita perjuangkan dan kita kawal sebagai masyarakat,” ujar Hanafi.
Hanafi turut mengapresiasi langkah yang diambil Frans Johanis, warga yang mewakili masyarakat Wori dalam menyampaikan laporan dugaan penyimpangan tersebut ke pihak berwenang.
“Kami selaku praktisi hukum menilai langkah yang diambil oleh salah satu masyarakat yang mewakili masyarakat Wori itu, yaitu saudara Frans Yohanes itu sudah sangat tepat,” katanya, pada Selasa (9/6/2026).
Ia menekankan bahwa dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah semestinya mampu mendorong kemajuan signifikan bagi setiap desa, termasuk Desa Wori, jika dikelola secara jujur dan bertanggung jawab.
“Kalau memang pemerintah desa itu betul-betul berkomitmen mau melaksanakan kegiatan pemerintah desa, mau mendukung pemerintah pusat dengan programnya bantuan dana desa itu, kalau dikelola dengan baik, dengan jujur, maka tiap-tiap desa itu sudah, kami yakin ya, itu pasti sudah jadi kota-kota kecil di Minahasa Utara ini,” tegasnya.
Berdasarkan fakta laporan yang ada, Hanafi secara khusus meminta Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) untuk segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Hal tersebut kami pun meminta dengan sangat kepada pihak Kejari Minut untuk segera secepatnya merespon atau menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons awal yang ditunjukkan pihak Kejari Minut. Menurutnya, meski laporan baru masuk beberapa waktu lalu, mekanisme penanganan perkara sudah mulai berjalan secara bertahap.
“Kami sangat respon dan kami apresiasi dengan baik, karena meskipun laporan itu baru masuk beberapa waktu lalu di tingkat Kejaksaan Minut, namun faktanya tahap bertahap itu sesuai mekanisme tentu saja dan itu kita maklumi, sesuai mekanisme itu mulai berjalan. Dan kita tinggal tunggu saja hasilnya,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan