RATAHAN- Kecamatan Ratahan Timur sabet penghargaan sebagai wilayah tertinggi realisasi perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan kepemilikan akte kelahiran dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (19/11/2018).

Penghargaan tersebut diberikan Bupati Mitra James Sumendap, diselah kegiatan launching penerapan pemanfaatan informasi kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mitra.

“Hukum tua, lurah hingga Camat adalah ujung tombak pemerintah. Jika kemudian ada yang sudah bekerja maksimal memberikan pelayanan serta memfasilitasi masyarakat dalam pemenuhan dokumen kependudukan, maka layak dapat reward,” ujar Sumendap.

“Kiranya penghargaan ini bisa terus memotivasi pemerintah kecamatan dan jajarannya untuk bekerja jauh lebih baik,” harap Politikus PDIP Sulut itu.

Kepala Dinas Kependudukan dab Catatan Sipil, David Lalandos mengatakan, jika secara umum realisasi perekaman KTP-e Kabupaten Mitra sudah mencapai 96,7 persen. Sementara realisasi pengurusan akte kelahiran sebesar 99,2 persen.

“Target kami di akhir tahun 2018 baik perekaman KTP-e dan pengurusan akte kelahiran sudah 100 persen. Ini bisa terwujud apabila ada kerja sama dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Ajak masyarakat untuk peduli akan hal ini,” pungkas dia.

Diketahui, selain Kecamatan Ratahan Timur, beberapa desa lainnya juga ikut meraih penghargaan serupa. Diantaranya Wongkay, Desa Wongkay satu serta Desa Wioi yang meraih realisasi tertinggi untuk pengurusan akte kelahiran.

Sementara untuk realisasi tertinggi perekaman KTP-e, disabet oleh desa Molompar II Kecamatan Tombatu Timur, Desa Silian II Kecamatan Silian Raya, Desa Kalait kecamatan Touluaan Selatan. (KORAN SINDO MANADO/Marvel Pandaleke)