RATAHAN — Anggota DPR RI Komisis VII Bara Hasibuan terkejut dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dia menilai, aksi ini melanggar aturan hukum dan meminta aparat untuk bertindak tegas. “Apapun itu, aktivitas tambang ilegal wajib hukumnya ditutup. Saya mendesak polisi untuk menutup aktifitas ilegal tersebut,” tegas Hasibuan, Kamis (29/11/2018) di Kantor Bupati Mitra. Dirinya memastikan akan melakukan pengecekan di Dinas ESDM provinsi kebenarannya. Sebab, persoalan izin pertambangan saat ini menjadi isu sensitif terlebih ketika dampaknya menyangkut lingkungan. “Untuk sebuah perusahaan tambang resmi saja, banyak perusahaan yang beroperasi tidak melihat aspek-aspek sosial dan lingkungan hidup. Nah, kondisi ini bisa lebih diperparah ketika adanya aktivitas tambang ilegal. Ini darurat dan harus menjadi perhatian bersama,” kata Hasibuan. Berita LainnyaKomentar |