MANADO- Minuman beralkohol Cap Tikus asli Provinsi Sulawesi Utara kini bisa dibeli dan dijual bebas di Indonesia. Saat ini, masyarakat bisa menjumpai produk ini di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Manado. Pun, nantinya secara resmi akan di launching Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP) pada 7 Januari 2019.

“Cap Tikus, minuman khas Minsel yang berlabel dan legal, akan segera di launching produknya di Amurang 7 Januari 2019, saat ini sudah ada outletnya di Bandara Sam Ratulangi airport. Tuhan Memberkati,” ujar Paruntu, melalui akun instagramnya, Sabtu (29/12/2018).

Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu. (FOTO: Istimewa)

“Setelah sekian lama, produk petani Minsel kini legal, aman dikonsumsi dan dapat dinikmati di seluruh nusantara,” tambah Ketua DPD I Partai Golkar Sulut itu.

Sebelumnya, Marketing Cap Tikus 1978, Fajar Taufik Hidayat mengatakan, keinginan untuk membawa Cap Tikus menjadi minuman khas tradisional seperti Guinness yang mendunia, mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Minsel Christiany Eugenia Paruntu.

“Perijinan yang dilakukan saat ini bagi kami sebagai jalan keluar, mengingat pemerintahan Jokowi saat ini memberikan proses birokrasi yang jelas. Dari situ kita konsultasi ke Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu yang ternyata berkeinginan mensejahterakan petani Cap Tikus,” ujar dia.

Menurut dia, kami salut proses perijinan yang kami ajukan di badan satu pintu, mendapat respon positif dan terstruktur dari pemerintah Kabupaten Minsel. Hingga akhirnya kami ditunjuk ada pabrik yang cukup besar namun terlantar di Kabupaten Minsel. Sebelum kami membereskan pabrik tersebut, kami menciptakan pabrik terdahulu dalam pemetaan Cap Tikus di Kapitu.

Cap Tikus. (ist)

“Sementara dalam proses pengurusan NPBKC mendapat respon positif dari Kepala kantor cukai Manado, yang berkeinginan mencari solusi dalam distribusi Cap Tikus. Untuk Per botol 320ml dengan kadar alkohol 45 persen, kita jual Rp 80.000,” pungkas dia. (Christy Lompoliuw/Valentino Warouw)