AIRMADIDI- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sabet penghargaan sebagai The Best 2018 Penanganan Sengketa Proses Pemilu 2019 se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penghargaan tersebut langsung diberikan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, selesai perayaan Ibadah Natal Bawaslu se Provinsi Sulut, di Sutan Raja Hotel, Kalawat, Kabupaten Minut, Minggu (30/12/2018), Pukul 22.00 Wita.

Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda mengatakan, berharap seluruh jajaran pengawas Pemilu, terutama Bawaslu Minut tidak berpuas diri namun tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan selalu berpegang pada prinsip-prinsip kepemiluan yang diamankan regulasi.

“Mari, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi mengoptimalkan tugas. Ini bukan akhir, namun awal kita mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” ujar dia.

Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy mengatakan, mengapresiasi prestasi yang berhasil diraih, sebab kata dia sejak berahli status menjadi kelambagaan permanen pada 15 Agustus 2018 lalu, Bawaslu Minut terus melakukan pembenahan secara eksternal maupun internal terutama menyangkut kerja-kerja pengawasan kepemiluan.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk mengoptimalkan tugas-tugas kelembagaan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Dimana, kami (Bawaslu) berkewajiban menangani berbagai proses sengketa yang masuk, dan hasilnya kami bisa meraih penghargaan ini,” terang Kordiv SDM, Data dan Informasi itu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Minut yang juga koordinator divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengekta (HP3S) Rocky Marceliano Ambar mengatakan, penghargaan kategori The Best penanganan sengketa proses pemilu terbaik, merupakan wujud kerja-kerja kolektifitas yang ditunjukan seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam hingga Panwas desa/kelurahan yang tersebar di Tanah Tonsea, dalam upaya mewujudkan pesta demokrasi berkualitas, berintegritas dan damai di Bumi Klabat.

“Ini adalah bukti kerja kolektivitas yang kami lakukan, selain secara kelembagaan tentunya prestasi ini tak terlepas dari peran masyarakat termasuk peserta pemilu dalam mensukseskan hajatan lima tahunan ini,” ujar dia, usai menerima penghargaan.

Senada, Anggota Bawaslu Minut Rahman Ismail, juga sebagai Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) mengatakan, penghargaan ini hanyalah satu instrumen kecil yang sekiranya menjadi penguatan bagi kami secara kelembagaan dalam mengoptimalkan tugas, apa lagi proses penangaan dugaan pelanggaran itu dimulai dari adanya temuan dan laporan terkait kerja-kerja pengawasan, baik oleh Bawaslu dan jajarannya maupun masyarakat.

“Kami berharap, ini menjadi cambuk untuk terus optimal dan memperbaiki diri dalam hal kerja-kerja pengawasan,” ungkapnya.

Diketahui, sepanjang 2018, Bawaslu Minut setidaknya menangani empat dugaan pelanggaran Pemilu, satu diselesaikan melalui sidang Adjudikasi, satunya lagi lewat proses mediasi dan administrasi sementara kasus lainnya mengenai dugaan pidana sementara berproses dan diperkirakan rampung awal Januari 2019. (valentino warouw/rds)