MANADO- Pengadilan Negeri (PN)/HI/Tipikor Manado Kelas 1A pada tahun 2019 telah memiliki 20 kasus korupsi yang akan berproses di persidangan.
Menurut Juru Bicara PN Manado Vincentius Banar, 20 Kasus tersebut adalah sisa berkas dari tahun 2018 yang akan dilanjutkan pada tahun ini.
“Itu berkas 2018, untuk berkas baru yang masuk dari kejaksaan pada awal tahun ini belum ada,” ujar Banar kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (4/1/2019).
Ia pun menerangkan khusus pada tahun 2018, sudah ada 33 perkara korupsi yang diputus dari 43 perkara yang masuk ke pengadilan.
“Jadi, 43 perkara itu sudah termasuk 10 perkara tambahan dari tahun 2017,” tambahnya. (Rhendi Umar/rivco)
Tinggalkan Balasan