MANADO- Pengamanan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diperketat, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku, Senin (28/1/2019). Kinerja sekretariat pun terus ditingkatkan demi pelayanan yang baik dan kenyamanan serta keamanan masyarakat.
Pantauan, mulai dari pintu masuk gerbang telah dilakukan penjagaan oleh petugas keamanan, pun tampak terlihat adanya Satpol-PP membantu pengamanan dipintu-pintu masuk, di luar dan dalam gedung. Bahkan, rapat tertutup oleh Komisi II dijaga ketat petugas.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulut Jackson Ruaw mengatakan, sebelumnya atas nama bapak dan ibu serta pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut, serta Sekretariat DPRD mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan peliputan media hari ini, baik oleh petugas pengamanan atau pegawai dan staf.
“Pada prinsipnya kantor DPRD Sulut tidak pernah melarang siapapun juga termasuk wartawan dan tamu untuk datang berkunjung bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD dan atau untuk meliput dan mendapatkan informasi,” ujar dia.
Menurut dia, saat ini memang DPRD Sulut menerapkan Kebijakan pengendalian tamu dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan kerja pimpinan dan anggota serta pejabat dan staf guna kinerja yang lebih baik.
“Tamu atau wartawan dapat bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta pejabat dan staf setelah melakukan konfirmasi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta pejabat dan staf Sekretariat DPRD yang bersangkutan, melalui staf atau staf sekretariat komisi di front office,” terang dia.
Lanjut dia, setelah dikonfirmasi dan disetujui maka dapat dilaksanakan pertemuan antara pimpinan atau anggota DPRD dan pejabat staf dengan tamu atau wartawan, baik di ruangan tamu kantor maupun di ruangan pimpinan dan anggota dprd dan pejabat staf setwan.
“Terkait dengan rapat komisi dengan pihak tertentu yang dinyatakan tertutup, itu sesuai tata tertib DPRD dan sesuai kesepakatan peserta rapat untuk dinyatakan tertutup, maka pihak Sekretariat DPRD Sulut melakukan pembatasan kehadiran dan peliputan media massa mengingat berbagai data dan informasi yang sensitif dan patut dirahasiakan oleh berbagai pihak,” pungkas dia. (Valentino Warouw)