“Kemudian akan dilihat apakah masuk dalam dugaan pelanggaran administrasi atau pidana. Kalau administrasi kita yang proses. Tapi, kalau pidana nanti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” terang Malonda, kepada KORAN SINDO MANADO/SINDOMANADO.COM di ruang kerjanya, Rabu (30/1/2019)

Lanjut dia, sudah viral di masyarakat, kepada pihak-pihak terkait jika ada informasi bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu. “Intinya kami akan memprosesnya. Kalau ada kami katakan ada, tapi kalau tidak kami katakan tidak,” tegas Malonda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulut Mustarin Humagi menjelaskan, terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan yang dilakukan salah satu calon Anggota DPR-RI yang juga sebagai Anggota DPRD Sulut aktif Felly Runtuwene dalam proses.

“Dugaan pelanggaran tersebut sedang sedang dilakukan investigasi. Beberapa alat bukti telah kami kantongi,” sebutnya.