Aset Tanah Misterius di Minahasa Tenggara Ditelusuri

oleh
James Sumendap, Bupati Minahasa Tenggara. (Foto: Istimewa)

RATAHAN– Upaya serius Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan pengelolaan dan penataan aset, masih sedikit terganjal dengan sejumlah persoalan lama.

Salah satunya menyangkut adanya temuan aset tanah misterius dengan nilai sekira Rp95 juta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pemerintahan sebelumnya tahun 2011 silam.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna bersama pihak legislatif akhir pekan lalu di ruang rapat DPRD Kabupaten Mitra.

Bupati James Sumendap dalam sambutannya menyebut, sebetulnya untuk pengelolaan barang milik daerah ini clear dan clean. Dimana semua dicatat, dihitung, pada transaksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang mengganjal ada satu barang milik daerah sampai hari ini masih ditelusuri. SP2D yang diberitahukan di 2011 sebesar kurang lebih Rp95 juta untuk pembelian tanah. Tapi sampai hari ini penelusuranya belum didapat objeknya karena tanah tersebut belum diketahui benar,” ungkap bupati.

Bupati berharap dalam upaya penelusuran aset ini, ikut dibantu anggota DPRD agar nantinya tidak lagi menjadi persoalan berkepanjangan. “Juga kepada para ASN yang pernah terlibat dalam pembelian itu supaya membantu. Selain itu juga saya telah memerintahkan inspektorat untuk meminta bukti transaksi kepada siapa-siapa uang Rp95 juta itu dikirim. Ini harus diseriusi, karena ini informasi langsung dari BPK pekan lalu,” tegasnya.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Alkindi Bilfaqih pun merespons serius. Dia bahkan mendesak agar dibentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran terhadap aset tanah yang dimaksud.

“Semua pihak yang berkompeten harus dimintai klarifikasi. Jika memang dibutuhkan pemerintahan dimasa itu pun harus dihadirkan,” desak politisi Gerindra asal Pusomaen ini.

“Sikap saya yaitu mendesak harus ada tim investigasi,” timpalnya. (Marvel Pandaleke)