MANADO – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menyorot dan mempertanyakan jumlah pasien di Rumah Sakit (RS) Mata yang mengalami penurunan.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk RS  Mata yang berasal dari pinjaman tidak berimbang dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat jumlah pasien yang menurun.

“Berdasarkan data dari rasio Januari 2018 hingga Januari 2019, terkadi penurun sekira 200 pasien. Ini ada ketimpangan yang sangat besar dengan biaya yang besar,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, Selasa (26/2/2019).

Menurut Karinda, presentase dari Dirut RS Mata yang meyakinkan sehingga dialokasikan anggaran besar, namun akan berbahaya bagi pinjaman jika tidak ada PAD.

“Padahal banyak RS yang sangat membutuhkan alokasi anggaran. Namun yang terpenting terus berikan pelayanan yang terbaik,” beber Karinda.

Sementara itu, Dirut RS Mata Samuel Malingkas melalui Kepala Dinkes Sulut Debbie Kalalo mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), agar tidak lagi membatasi kuota pasien untuk RS Mata.

“Kedepan nanti kami akan tingkatkan pelayanan lebih maksimal dan menyeluruh,” kata Kalalo. (Christy Lompoliuw)

 

 

Editor: valentino warouw