MANADO – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw segera melakukan penertiban terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Sulut.
“Selain Perda juga ditertibkan, bukan langsung melarang tapi dikendalikan. Supaya tambang liar ini jadi tambang rakyat yang diback up regulasi menjamin keselamatan dan kesehatan,” ujar dia kepada wartawan usai menghadiri kegiatan parlemen kampus 2019 di Kantor DPRD Sulut, Rabu (27/2/2019).
Menurut dia, pertambangan meskipun mempunyai izin tapi harus mengutamakan prasyarat keselamatan dan langkah emergency.
“Kalau tidak diback up infrastruktur yang menunjang keselamatan kerja dan kesehatan, maka jadinya seperti yang terjadi di Bolmong,” pungkas Mantan Ketua DPRD Sulut itu. (Christy Lompoliuw)
Editor: valentino warouw
Tinggalkan Balasan