BOLMUT – Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bolmut kembali akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp33 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten setempat.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS, saat bersuah di Bolmut, (3/2/2019)

“Khusus untuk RSUD Bolmut tahun ini Pemerintah pusat kembali mengucurkan DAK sebesar Rp33 Miliar. Dana ini untuk percepatan pembangunan sarana dan prasarana di RSUD agar lebih memaksimalkan lagi pelayanan,” ujar Jusnan.

Disampaikannya, saat ini RSUD masih butuh banyak sentuhan untuk peningkatan kualitas pelayanannya. Apalagi saat ini RSUD Bolmut sudah bersatus terakreditas dengan tipe D dan melaksanakan pelayanan rawat inap.

”Tentu dari sisi kebutuhan sarana dan prasarana masih harus dilengkapi. Sehingga itu dari pengusulan di daerah, pemerintah pusat memberikan anggaran tersebut,” jelasnya.

Jusnan menambahkan, dana tersebut selain untuk pembangunan infrastruktur, juga diperuntukan untuk penyediaan prasana Alat Kesehatan (Alkes). “Selain untuk infrastruktur, dana itu juga untuk penyediaan Alkes,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kucuran dana segar tersebut, peningkatan kualitas pelayanan di RSUD kebanggaan, masyarakat Bolmut ini bisa dirasa lebih maksimal lagi.

“Ini jadi salah satu komitmen pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana yang baik serta berkualitas untuk masyarakat. Apalagi di bidang kesehatan tentu tidak ada tawar menawar,” pungkasnya. (Irfani Alhabsyi/KORAN SINDO MANADO)