BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah melakukan penggalian lahan yang berada di Desa Mopait Kecamatan Lolayan. Hal ini untuk mengantisipasi apabila tidak lagi dikenal oleh pihak keluarga jenazah korban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Busa Desa Bakan.
Sangadi (Kepala) Desa Mopait, Ruslan Bonuot SE mengatakan, penggalian tersebut untuk dijadikan kuburan massal diwilayah tersebut atas perintah Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang.
“Kami diperintahkan langsung oleh Sekda Bolmong yang didampingi Asisten I telah meninjau lahan pemerintah eks lapangan terbang yang bakal dijadikan lahan penguburan massal korban tambang di Desa Bakan,” ungkap Bonuot, Senin (4/3/2019)
Dijelaskannya, untuk luas lahan yang digunakan untuk mengebumikan para jenazah luasnya 16 x 10 meter persegi dengan kedalaman dua meter. “Itu sudah siap. Tinggal menunggu evakuasi korban yang meninggal dan tidak dikenali akan langsung dikebumikan disini. Tidak menunggu lama mengingat kondisi mayat yang sudah 7 hari tertimbun longsor,” katanya.
Dia menambahkan, semenjak lahan di Desa Mopait dijadikan perkuburan massal, masyarakat tidak ada yang protes. “Ini sudah tidak lewat musyawarah lagi dengan warga saya. Karena tanah ini milik Pemkab Bolmong, dan juga sejauh ini belum ada protes dari warga,” tukasnya.
Sebelumnya, Bupati Bolmong Yasti mengatakan, jika semua korban meninggal telah dievakuasi dan sulit teridenfikasi oleh pihak keluarga, maka Pemkab Bolmong telah menyiapkan lahan penguburan.
“Kalau ada korban meninggal dan sulit dikenali oleh pihak keluarga, maka kami telah siapkan lahan penguburan. Karena jenazah tidak bisa ditahan lama di kamar mayat RSUD Kotamobagu, sebab bisa mengakibatkan penyebaran penyakit ke pasien RS,” kata bupati.
Seperti diketahui hingga kemarin sudah 10 orang yang meninggal dunia. Masih ada puluhan orang yang tertimbun di lokasi longsor yang belum ditemukan. ‘’ “Ada 20 masyarakat sudah terdata keluarganya yang belum kembali. Kami telah membuka Pos aduan di blok C dekat PT JRBM. Satu lagi pos adua di RSUD Kotamobagu,” tambah Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando. (Ebby Makalalag/KORAN SINDO MANADO)