TOMOHON – Kasus prostitusi online kini mulai menyasar Kota Tomohon. Kepolisan Resor (Polres) Tomohon melalui Tim URC Tototosik binaan Kapolres AKBP Raswin Bactiar Sirait mengamankan dua perempuan dan seorang lelaki di dua hotel berbeda, Jumat (5/7/2019) malam dan Sabtu (6/7/2019) dini hari.

Polisi mengamankan SRT alias Seren 14, warga Karombasan Utara bersama KL alias Meldy warga Winangun 2 Lingkungan 6, Kecamatan Karombasan Utara, Kota Manado di Hotel Tulip, Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Tengah.

Menurut Ketua Tim URC Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny Watung, kasus prostitusi online ini mulai dibidik lewat media sosial (MiChat). Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi berdasarkan hasil informasi yang dihimpun.

Di sana, tim berhasil mendapatkan kedua tersangka dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan belum terpakai. Rahel diduga menerima booking-an yang dijual oleh lelaki Meldy.

“Hasil intrograsi awal, Meldy merupakan muncikari berpengalaman karena sudah melakukan transaksi prostitusi online kurang lebih satu tahun. Hasil dari penjualan wanita mucikari mendapatkan keuntungan 10%,” beber Watung.

Tersangka lainnya dibawa tim Polres Tomohon. (FOTO: Istimewa)

Selanjutnya, tidak menunggu waktu lama, Tim Totosik Polres Tomohon sekira pukul 01.00 WITA, Sabtu (6/7/2019), pihaknya mengungkap kasus yang sama di lokasi berbeda.

Dengan diamankan PK alias Patricia, 21, warga Lemoh Uner, Kecamatan Tombariri Timur Minahasa bersama dengan BS alias Brayen warga Karombasan, Kota Manado.

Di Hotel Jhoanie di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, pihaknya mengamankan tersangka Patricia. Namun sayangnya, Bryan yang merupakan kekasih dari tersangka berhasil melarikan diri yang diduga sebagai muncikari.

 

“Hasil intogasi awal, hasil dari prostitusi tersebut digunakan untuk membayar mobil yang disewa serta digunakan untuk berfoya-foya,” kata Watung.

Menurut Watung, pihaknya langsung mengamnakan barang bukti dan langsung digiring di Mapolres Tomohon.Kapolres Tomohon AKBP Riswan Baktiar Sirait membenarkan kasus tersebut. Menurut dia, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. “Kita terus melakukan pengembangan kasus tersebut,” singkatnya. (Fernando Kembuan)