AMURANG — Sebanyak 50 pengendara kendaraan bermotor dengan bermacam pelanggaran terjaring dalam Operasi (Ops) Patuh Samrat 2019 hari perdana, di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (29/8/2019).

Kapolres AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Minsel AKP Romel Jeffry Pontoh mengatakan, pelanggaran didominasi tidak lengkapnya surat-surat kendaraan.

“Melalui operasi ini, kami berharap dapat menekan jumlah korban kecelakaan lalulintas dan meminimalisasi kemacetan. Serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas yang mantap,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selama 14 hari ke depan, ops patuh menyasar pengemudi yang berkendara sambil memainkan ponsel, kendaraan melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur, hingga yang tidak menggunakan helm SNI.

“Kemudian, mereka yang berkendara dalam keadaan mabuk dan melebihi batas kecepatan juga tak luput dari penindakan. Kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo/rotator dan sirine juga akan ditertibkan,” tukasnya. (jivlater langi)