MANADO- Sebanyak 29 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan “pulang kampung” alias tidak akan dilantik sebagai legislator Sulut. Pasalnya, hari ini, Senin (9/9/2019) 45 Anggota DPRD Sulut Periode 2019 – 2024 resmi dilantik. Toh, hanya 16 Anggota DPRD Sulut incumbent.
Terkait Pelantikan, Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan sekira Pukul 15.00 Wita, Senin (9/9/2019).
“Untuk persiapan sudah sangat siap, pun undangan sudah kami sebarkan sebanyak 500. Nah, nantinya bagi anggota yang akan dilantik hanya bisa membawa 10 orang anggota keluarganya untuk masuk dirungan paripurna, nanti didalam telah disediakan tempat duduk,” pungkas dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan