MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar paripurna terakhir dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah (ranperda)  Kabupaten Bolmong, tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2019,Senin (9/9/2019). Toh, dari 30 Anggota DPRD hanya 21 yang hadir.

Pantauan SINDOMANADO.COM yang tidak menghadiri paripurna tersebut didominasi Anggota DPRD Periode 2014-2019 yang sudah tidak terpilih.

“Dari ketentuan Tata Tertib (Tatib) DPRD Bolmong dari 30 anggota yang hadir saat ini dan menandatangani daftar hadir sebanyak 21 anggota, dan itu sudah kuorum,” tegas Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat memimpin sidang paripurna, Senin (9/9/2019).

Tampak dalam sidang paripurna itu, dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong dan Camat se-Bolmong. (ebby makalalag)