MANADO – Dinas Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah (Dukcapil KB) Provinsi Sulut mendorong pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota untuk memaksimalkan program Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dukcapil KB dr Bahagia Mokoagow mengatakan, tahun 2019 semua program terkait KIA sudah berjalan di 15 kabupaten dan kota se Sulut.
“Tahun ini dimaksimalkan. Kalau lalu, memang masih ada dua daerah yang belum jalan. Tapi sekarang, semua daerah sudah di-push untuk memaksimalkannya,” kata Mokoagow di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).
Dia menjelaskan, KIA sama halnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki orang dewasa. Menurutnya, KIA sangat berfungsi untuk kepengurusan administrasi sekolah, serta mencegah penculikan anak.
“Apalagi jika ada kasus penculikan anak. Lewat kartu identitas tersebut pihak berwajib jadi terbantu untuk melakukan pencarian. Tapi fungsi lainnya juga sangat banyak dalam kelengkapan dokumen administrasi misalnya,” tuturnya.
Bahagia memaparkan, berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, kartu ini berwarna merah muda yang diperuntukan bagi anak-anak kategori Balita hingga remaja berusia di bawah 17 tahun.
“Pengurusannya pun sangat mudah. Warga tinggal bawah Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dukcapil untuk membuatnya. Kalau Balita kartunya tidak dilengkapi foto,” terangnya.
Dia mengatakan untuk anggaran pembuatan KIA akan dibebankan pada kabupaten/kota masing-masing.
“Kabupaten/kota harus anggarkan pembuatan KIA dan mesti melakukan evaluasi rutin. Saya juga mengajak masyarakat agar bersama mengurus KIA untuk anak-anaknya,” tukas Bahagia. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan