MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menyeriusi kurang bergairahnya perdagangan cengkih dari para petani di Bumi Nyiur Melambai.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menyiapkan masterplan. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Rudi Mokoginta mengatakan, masterplan yang disiapkan merupakan solusi membantu peningkatan produksi komoditas cengkih.

“Terlebih mencari solusi dalam menentukan posisi tawar harga komdiditas cengkih berbasis korportasi,” ungkap Mokoginta saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Komiditas Cengkih tahun 2019 di Manado, Selasa (15/10/2019).

Dia menjelaskan, dinamika kebijakan pembangunan pertanian dihadapkan pada perubahan teknologi informasi yang berdampak pada keharusan menerapkan sistem pertanian modern.

“Baik pada aspek teknis produksi maupun manajemen usaha tani yang lebih efisien dan dapat lebih berdaya saing,” paparnya.

Mokoginta menerangkan, hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 yang direvisi menjadi Permentan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.

Sementara itu, Kepala Disbun Sulut Refly Ngantung menjelaskan tujuan pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani antara lain untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing wilayah dan komoditas pertanian, untuk keberlanjutan ketahanan pangan nasional, untuk memperkuat sistem usaha tani secara utuh dalam satu manajemen kawasan.

“Kemudian untuk memperkuat kelembagaan petani dalam mengakses informasi, teknologi, prasarana dan sarana publik, permodalan serta pengolahan dan pemasaran,” jelasnya.

Lanjut dia, pelaksanaan Rakor merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang terintegrasi.

“Khususnya untuk memantapkan Pengembangan Kawasan Komoditas Cengkeh Berbasis Korporasi Petani di Sulawesi Utara,” ujar Ngantung.

Dia berharap, forum ini dapat membahas berbagai permasalahan dan solusi alternatif terhadap Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Komoditas Cengkeh Berbasis Korporasi Petani di Sulut.

“Serta dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan terobosan cerdas dalam penataan ruang,” tandasnya. (rivco tololiu)