MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi membuka Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei, Jajak Pendapat, Penghitungan Cepat Hasil Pilgub 2020.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor: 347/PP.03.2-PU/71/Prov/XI/2019 tentang Pendaftaran pemantau pemilihan, lembaga survei atau jajak pendapat dan/atau penghitungan cepat hasil Pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) Provinsi Sulut tahun 2020. Tertanggal 1 November 2019, bertanda tangan Plh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon.

Untuk lebih lengkap bisa di download melalui website resmi KPU Provinsi Sulut : https://jdih.kpu.go.id/sulut/home