MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sepakat untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020 paling lambat Senin 4 November 2019.

“Berdasarkan hasil pertemuan bersama KPU dan Bawaslu Sulut, Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Pemerintah Provinsi Sulut di Kemendagri, dimana paling lambat penandatangan NPHD Senin 4 November 2019,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Jumat (1/11/2019).

Diketahui, untuk Pilgub 2020 KPU Sulut mendapatakan anggaran sebesar Rp220 Miliar dan Bawaslu Sulut Rp110 Miliar.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Pemeritah Provinsi Sulut bersama pihak Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah. (Valentino Warouw)