MANADO – Gubernur Olly Dondokambey menyebut banyak generasi muda di Sulut yang tersandung masalah hukum. Kondisi tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah termasuk aparat hukum agar lebih intens melakukan tindakan pencegahan.
“Aksi kejahatan, kriminalitas saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan kaum muda banyak terseret di dalamnya. Ini masalah bersama yang kita hadapi saat ini,” ujar Gubernur Olly, saat menyampaikan sambutan pada Deklarasi Jaksa Sahabat Milenial (JSM) yang digelar Kejati Sulut, di Graha Bumi Beringin, Senin (4/11/2019).
Olly berharap, JSM menjadi solusi nyata dalam upaya pencegahan tindak kejahatan di Sulut. Ia juga mengajak generasi milenial menopang program pemerintah dan mengikuti segala arahan yang diberikan aparat hukum. Apalagi, menurutnya, generasi milenial dipastikan akan mengambil alih berbagai bidang pekerjaan beberapa tahun mendatang.
“Lewat JSM diharapkan ada langkah-langkah kongkrit. Memang penyuluhan hukum harus dilakukan dengan melihat segmen,” beber Olly.
Dia mengapresiasi jajaran kejaksaan atas kehadiran program Jaksa Sahabat Milenial di Sulut.
“Kami berterima kasih kepada segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut yang telah bersinergi dengan segenap pihak dalam mengupayakan terselenggaranya kegiatan ini,” katanya.
Olly mengungkapkan, deklarasi Jaksa Sahabat Milenial dapat mengoptimalkan peran Kejati Sulut dalam penyuluhan hukum bagi generasi milenial, untuk bersama-sama menjadi SDM jujur, SDM unggul untuk membawa Sulut lebih hebat lagi.
“Jadi harapan kami, saya kira kegiatan-kegitan seperti ini dalam rangka mengajak para generasi muda akan lebih banyak , baik di instansi manapun karena generasi muda kita adalah generasi penopang republik tercinta ini kedepan,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, mengatakan JSM merupakan salah satu upaya penyuluhan hukum dari Kejati Sulut. Setelah sukses dengan program jaksa masuk sekolah, inovasi kembali dilakukan dengan memasuki ranah milenial. Menurutnya, penerangan hukum yang diberikan tentunya berbeda dengan kalangan siswa yang masih aktif sekolah.
“JSM ini menyasar mereka yang lahir diatas 1980 keatas. Yang pasti pemahaman yang diberikan disesuaikan dengan usia mereka,” ujar Kajati.
Menurutnya, salah satu penyuluhan hukum yang diberikan adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Karena pada masa kini, aktifitas milenial lebih banyak bersama telepon pintar dan perangkat elektronik lainnya.
“Kami berharap mereka yang terlibat ikut menjadi pilar penyuluhan hukum, setidaknya di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaan,” tandasnya. (alfrits semen/rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan