MANADO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Suluttengomalut menggelar workshop Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kantor Bapenda Sulut, Rabu (13/11/2019).

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Olly Dondokambey melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang. Saat sambutan, Humiang mengatakan, kegiatan tersebut sangatlah strategis sebab mampu meningkatkan kapasitas dalam bidang pendapatan, keuangan dan perizinan daerah.

“Sekaligus dapat memperkuat sinergitas dalam memberikan karya terbaik bagi pembangunan bangsa dan daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mengajak untuk maksimalkan bersama kegiatan bimtek tersebut, sehingga apa yang menjadi output dan outcome-nya dapat raih secara maksimal.

Lanjut Humiang, pemerintah daerah (pemda) diharapkan mampu mengikuti peraturan perundang undangan dengan memperhatikan asas tepat waktu, sasaran, dan ruang, bahkan sebagai aparatur yang membidangi pendapatan keuangan dan perizinan dituntut memiliki kapasitas yang mumpuni serta menjalin sinergitas sehingga semua berkelanjutan didaerah.

“Pak Gubernur mengingatkan lewat Bimtek ini ada koordinasi, konsultasi dan dikonsolidasikan mengenai pengawasan, pemanfaatan data perpajakan untuk menggali potensi pajak daerah serta penagihan pajak,” tuturnya.

Bimtek tersebut dihadiri perwakilan KPK RI, Budi Wahluyo bersama tim, para nara sumber dari Dirjen Pajak Kanwil Suluttenggomalut, Syafuddin bersama tim, Kepala Bapenda Sulut bersama jajaran, BKAD dan PTSP Sulut, serta BKAD/BP2RD dan PTSP kabupaten/kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang antara lain Pengawasan Pajak DJP, Pemanfaatan Data Perpajakan dalam Rangka Penggalian Potensi Pajak Daerah, Penagihan Pajak, Penilaian Pajak, serta Konfirmasi Status Wajib Pajak. (rivco tololiu)