Kandouw Ingatkan Para Kades Jangan Main-Main dengan Dandes

oleh
Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Aryaduta Manado. Rapat tersebut dihadiri sejumlah camat, kades dan tenaga pendamping desa. (Rivco Tololiu)

MANADO – Wakil Gubernur Steven Kandouw membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (20/11/2019).

Kandouw kesempatan itu mengingatkan para kepala desa (kades) penerima dana desa (dandes) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengelola dana bantuan pemerintah pusat tersebut dengan baik dan benar. Terlebih manfaat yang dihasilkan dari dandes tersebut.

“Jangan main-main soal dandes. Itu bisa berujung pada hukum,” ungkapnya.

Dia menuturkan, setiap tahun transfer dandes ke Sulut mengalami kenaikan, dan saat ini mencapai sekira Rp1,2 triliun.

“Ironisnya, pemanfaatan dandes sebesar itu yang dipergunakan untuk pembangunan desa dan masyarakat masih sangat mudah ‘dimainkan’ oleh oknum-oknum yang tidak mempedulikan kesejahteraan rakyatnya,”beber Kandouw.

Bahkan, dia menyebut ada pengelolaan dandes di Kabupaten Kepulauan Talaud justru diperuntukan untuk membangun pagar rumah.

“Nah, inikan aneh. Apa manfaatnya buat masyarakat. Seharusnya, setiap tahun dandes yang dikucurkan bisa memberikan dampak positif, baik sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,” terangnya.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini berharap, pemerintah desa dapat berinovasi dengan adanya dandes. Pun untuk pengawasan harus diperketat oleh pihak berwajib baik kepolisian, kejaksaan, Kemendagri, Satgas Dandes dan pihak lainnya.

“Pak Jokowi menginginkan agar dandes bukan hanya sekedar membangun, tetapi ada manfaatnya buat masyarakat. Ini kiranya dapat menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Yandri Irsan selaku narasumber mengatakan, pencegahan dan pembinaan dikedepankan pihaknya untuk memerangi tindak pidana korupsi khusunya pada penggunaan dandes.

“Pencegahan dan pengawasan lebih dikedepankan. Dan untuk penegakan merupakan dampak terakhir dalam penanganan kasus korupsi,” tutur Perwira polisi asal Sumatera Selatan tersebut.

Dia juga mengingatkan agar supaya semua pihak yang terkait dengan anggaran dandes, untuk  selalu berkonsultasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga terkait.

“Konsultasi merupakan hal yang penting, dan kami akan selalu membantu. Silahkan hubungi Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa, dan jika ingin silahkan juga hubungi saya,” tuturnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulut, Roy Mewoh mengatakan, kegiatan ini digelar dengan tujuan agar semua pengelola dandes, khususnya perangkat desa, tenaga teknis dan tenaga ahli agar bisa mendapat wawasan tambahan dalam pengelolaannya.

“Ini sangat penting karena menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat untuk mengatasi kesenjangan sosial dankemiskinan yang ada di Indonesia,” tukas Mewoh. (clay lalamentik/rivco tololiu)