Transparan dan Terbuka, KPU Sulut Akan Undang Bawaslu Ikut Proses Pemeriksaan Tes Tertulis PPK

oleh
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. (FOTO: Valentino Warouw)

MANADO- Menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan transparan dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut tidak segan-segan untuk melibatkan Bawaslu dalam proses pemeriksaan tes tertulis.

“Prinsipnya kita akan mencari anggota PPK orang-orang yang independen. Proses rekrutmen dilaksanakan secara terbuka, misalkan dalam pemeriksaan hasil tes tertulis, nanti akan di undang misalkan Bawaslu untuk mengukuti proses pemeriksaan hasil tes tertulis tersebut,” ujar Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, kepada SINDOMANADO.COM, diruang kerjanya, Selasa (14/1/2020), belum lama ini. (valentino warouw)

 

BACA JUGA:
Syarat Menjadi PPK dan Berkas Kelengkapan Administratif Untuk Mendaftar pada Pilkada 2020

KPU se-Sulut Segera Buka Pendaftaran PPK, Ini Jadwal Tahapan Pembentukan

Download Format Formulir Pendaftaran dan Format Surat Pernyataan Daftar AdHoc Pilkada 2020