KPU se-Sulut Segera Buka Pendaftaran PPK, Ini Jadwal Tahapan Pembentukan

oleh
ilustrasi. (ist)

MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) se- Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan segera membuka Pendaftaran badan AdHoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota (Pilwako) dan wakil wali kota serta pemilihan bupati (Pilbup) dan wakil bupati 2020. (Valentino Warouw)

 

JADWAL TAHAPAN PEMBENTUKAN PPK

  1. Pengumuman, 15-17 Januari 2020 (3 Hari)
  2. Penerimaan Pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota, 18-24 Januari 2020 (7 Hari)
  3. Perpanjangan pendaftaran, 25-27 Januari 2020 (3 Hari)
  4. Penelitian Administrasi, 25-27 Januari 2020 (3 hari)
  5. Pengumuman Hasil Administrasi, 28-29 Januari 2020 (2 Hari)
  6. Seleksi Tertulis, 30 Januari 2020 (1 Hari)
  7. Pemeriksaan hasil seleksi tetulis, 31 Januari – 2 Februari 2020 (3 Hari)
  8. Pengumuman hasil seleksi tertulis, 3-5 Februari 2020 (3 Hari)
  9. Tanggapan masyarakat tahap I, 28 Januari – 5 Februari 2020 (9 hari, yaitu dari Pengumuman hasil seleksi administrasi sampai selesai pengumuman)
  10. Wawancara, 8-10 Februari 2020 (3 hari)
  11. Pengumuman hasil seleksi wawancara, 15-21 Februari 2020, (10 Besar)
  12. Tanggapan masyarakat tahap II, 15-21 Februari 2020 (7 Hari)
  13. Klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II, 22-25 Februari 2020 (4 hari)
  14. Pengumuman pasca hasil klarifikasi tahapan masyarakat tahap II, 26-28 Februari 2020 (3 Hari)
  15. Pelantikan PPK, 29 Febaruari 2020
  16. Masa kerja PPK Pemilihan 2020, 1 Maret – 30 November 2020.