MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membahas rencana pembangunan Persemaian Modern bersama pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/1/2020).

Persemaian (nursery) merupakan tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam.

Pembangunan Persemaian Modern tersebut berbandrol Rp25 miliar yang akan dibangun di Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara (Minut) dan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih, Kota Bitung.

Sekdaprov Edwin Silangen mengatakan, pembangunan Persemaian Modern tersebut akan dikerjakan Kementrian LHK di tahun 2020 ini.

“Kita sudah lakukan rapat koordinasi rencana pembangunannya bersama Direktur Perbenihan dan Tanaman Hutan Kementrian LHK,” ungkap Silangen.

Dia menjelaskan, kriteria calon lokasi Persemaian Modern diantaranya memiliki luas lahan sekira 30 hektare (ha), termasuk 10 ha lahan datar untuk sarana dan prasarana persemaian, sumber benih dan keperluan lain untuk estetika.

“Kemudian jalan menuju lokasi persemaian relatif mudah, tersedia sumber air atau air tanah dalam jumlah memadai, potensi konflik minimal, dekat jaringan listrik dan telekomunikasi,” jelasnya.

Silangen mengakui pentingnya peranan Persemaian Modern dalam menunjang KEK Pariwisata Likupang, sehingga menciptakan image yang positif dan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Seperti Botanical Garden yang menjadi salah satu destinasi wisata andalan di Singapura,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Perbenihan dan Tanaman Hutan Kementrian LHK Mintarso berjanji akan menilai setiap data, masukan dan informasi terkait calon lokasi Persemaian Modern.

“Lokasinya nanti pada intinya untuk mendukung ketersediaan bibit tanaman yang diperlukan dalam upaya penanaman di area yang memerlukan bibit tanaman, sehingga tercipta lingkungan yang hijau dan indah,” terangnya.

Mintarso mengatakan terkait rapat koordinasi yang telah dilakukan bersama Pemprov Sulut, pihaknya akan membahasnya di Jakarta sebelum menetapkan lokasi pembangunannya. (rivco tololiu)