MANADO – Inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) menjadi daya tarik tersendiri bagi pemerintah daerah (pemda) lain untuk mereplikasi dan mempelajarinya.
Program PERKASA ini mendapatkan pengakuan lewat Museum Rekor Indonesia (MURI), karena dapat mengkover sebanyak 35.000 pekerja lintas agama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pun, lewat program tersebut, Gubernur Olly Dondokambey pernah dinobatkan sebagai Kepala Daerah Inovatif oleh MNC Group.
Gubernur Olly dinilai sebagai satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang mengkover jaminan sosial bagi puluhan ribu pekerja lintas agama dari Kristen, Islam, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertransda) Provinsi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, program PERKASA merupakan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) memberikan perhatian kepada para pekerja lintas agama.
“Pekerja agama dinilai mempunyai resiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya. Apalagi yang bertugas di daerah-daerah terpencil,” ungkap Erny, Selasa (28/1/2020).
Dia menjelaskan, pekerja agama di Sulut yang dikover jaminan sosial terus bertambah yang tersebar di 15 kabupaten dan kota.
“Sampai saat ini, kita masih mengumpul data pekerja keagamaan. Kita juga lakukan evaluasi setiap bulan untuk mengetahui penerima manfaat yang sudah terealisasi,” terangnya.
Tumundo mengakui, inovasi ini semakin berkembang dan meluas perlindungan yang diberikan kepada pekerja sosial keagamaan, misalnya perlindungan kepada komisi pelayanan.
Bahkan, kata Tumundo, pemda kabupaten/kota mulai mereplikasi inovasi tersebut di daeranya dengan sasaran yang berbeda.
“Misalnya Pemkot Tomohon jaminan sosial bagi Masyarakat Rentan dengan nama DIAKONIA. Pemkot Bitung dengan nama Tali Kasih, dan Pemkab Minahasa Mapalus,” paparnya.
Sejumlah pemda dari luar daerah ikut tertarik mempelajari regulasi program PERKASA tersebut. Kata Tumundo, sejauh ini ada delapan pemda baik kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulut untuk mereplikasikannya.
“Ada Provinsi Jateng, Sulsel, Kaltim, Pemkot Ambon, Blitar, Pemkab Tulung Agung dan Trengalek,” ujarnya.
Program perlindungan jaminan sosial juga saat ini mengkover sedikitnya 6.000 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut.
Bahkan, saat ini, Pemprov Sulut tengah melakukan pendataan para sopir baik angkutan umum dalam kota dan kabupaten, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antar Provinsi (AKAP) untuk dapat dikover jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita masih dalam pendataan. Ini diupayakan pak Gubernur Olly dan pak Wagub Steven bagaimana pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (rivco tololiu)