MANADO- PD Pasar Manado resmi menjadi pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Calaca. Ini berdasarkan keputusan Wali Kota melalui Sekretaris Kota Micler Lakat pada 21 Januari 2020.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Stenly Suwuh mengungkapkan, berpindah tangannya pengelolaan TPI dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 ayat 1 dan 4, menyangkut pengelolaan radius 50 meter adalah tanggung jawab PD Pasar.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan penataan lebih baik di TPI setelah ada persetujuan dari DPKP melalui surat keputusan,” kata Suwuh ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2020).

Dia berjanji, pihaknya selaku pengelola yang baru langsung action dengan menyusun agenda kerja sebagai wujud tanggung jawab untuk meningkatkan rasa nyaman kepada pedagang. “Langkah ini diambil guna membangun iklim harmonis antar-pedagang yang sempat kecewa karena menilai pelelangan dijadikan lokasi berjualan,” tandas Suwuh. kimgerry