MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bulan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020 di lapangan kantor Gubernur Sulut, Selasa (17/2/2020).
Kata Olly, peringatan Hari K3 Nasional tahun 2020 merupakan momentum yang sangat strategis dan bersejarah mengingat Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja telah mencapai usia 50 tahun. Pada usia setengah abad Undang-undang ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia ketenagakerjaan. Salah satu diantaranya adalah revolusi industri.
“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional,” ujarnya.
Olly mengatakan, saat ini dunia industri dihadapkan pada tantangan revolusi industri 4.0, yang ditandai dengan penggunaan teknologi digital yang kian masif. Diitalisasi industri berpengaruh para hubungan industrial, relasi kerja, tata kerja potensi bahaya di perusahaan.
“Melalui kesempatan yang baik ini saya mengharapkan agar semua pihak untuk melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud disetiap tempat di seluruh tanah air,” tukasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) Sulut, Erni Tumundo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada stakeholder terutama para pelaku-pelaku usaha untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja baik tenaga kerja maupun lingkungan kerjanya.
piagam penghargaan kepada sejumlah bupati/wali kota atas prestasi mereka dalam membina program K3 tahun 2019. Tak hanya kepada kepala daerah yang diberikan piagam penghargaan, sejumlah perusahaan yang ada di daerah ini juga terima piagam penghargaan.Turut dihadiri, sejumlah kepada daerah kabupaten/kota, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Ferkopimda Sulut, perwakilan serikat pekerja, pimpinan perusahaan dan ASN Pemprov Sulut. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan