MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyeriusi upaya antisipasi menyebarnya corona virus atau virus korona (Covid-19). Salah satunya memberlakukan penghentian sementara penggunaan absen finger print untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Femmy Suluh mengatakan, hal tersebut sebagaimana instruksi pimpinan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Pihaknya akan sementara memberlakukan absen manual.

“Iya, ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus korona. Kita lakukan berbagai upaya pencegahannya,” kata Femmy, Minggu (15/3/2020).

Lanjut dia, sesuai arahan Presiden dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpar) RB, pihaknya akan menindaklanjuti mekanisme kerja rumahan bagi ASN dan THL yang sementara disiapkan.

“Kita juga tindaklanjuti soal itu. Kita sedang siapkan dengan menunggu petunjuk lanjutan dari pak Gubernur, Wagub dan Sekdaprov,” terangnya.

Gubernur Olly Dondokambey sendiri sudah menginstruksikan untuk SMA/SMK sederajat negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Pemprov Sulut harus diliburkan mulai dari 16-30 Maret 2020. (rivco tololiu)