MANADO – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mendorong dan berharap masyarakat menerapkan jarak fisik dalam mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19) di Bumi Nyiur Melambai.

Gubernur pun telah menetapkan Provinsi Sulut dengan status Siaga Darurat Covid-19 sampai 29 Mei 2020. Keduanya mendukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengeluarkan frase physical distancing (menjaga jarak fisik) dalam menyikapi makin meluasnya pandemi korona.

“Meskipun jarak terbatas, tetapi tidak terisolasi sosial. Bahkan mari kita jadikan media sosial sebagai wahana untuk saling memberikan support dan saling membantu memberikan informasi yang benar dan solusi untuk kebaikan,” kata Gubernur Olly, Senin (23/3/2020).

Gubernur mengatakan, situasi dan kondisi saat ini merupakan momentum yang tepat bagi segenap warga Sulawesi Utara bersama seluruh anak bangsa Indonesia, dan seluruh manusia dibelahan dunia untuk menebar kabaikan dan bersatu melawan pandemi Covid- 19.

“Kita bersatu hati, lupakan perbedaan dan bergandengan tangan bersama, dimampukan melewati semua ini dengan tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

Diketahui, WHO secara resmi mendorong penggunaan frasa physical distancing yang berarti menjaga jarak fisik. WHO menyarankan penggunaan frasa ini daripada istilah social distancing. (rivco tololiu)