MANADO – Wakil Gubernur Steven Kandouw didampingi Sekdaprov Edwin Silangen memimpin rapat terbatas bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020).
Rapat tersebut sebagaimana tindak lanjut rapat Gubernur Olly Dondokambey bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference yang membahas terkait penanganan Covid-19.
Kandouw menegaskan kesiapan Pemprov Sulut melaksanakan instruksi Presiden dalam menangani pandemi covid-19 di Provinsi Sulut dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,5 miliar.
“Semua alat kelengkapan untuk menangani Covid-19 harus sudah diadakan. Ini juga perintah dari Bapak Gubernur Olly Dondokambey, supaya semua kelengkapan seperti rapid test, masker, sarung tangan dan lain-lain sudah harus ada secepatnya,” kata Kandouw.
Dia juga menerangkan pentingnya kesiapan rumah singgah di Sulut untuk merawat pasien covid-19.
“Rumah singgah juga harus siap serta alat-alat pendukung lainnya. Dan stimulus kepada dokter, perawat dan tenaga surveilans, harusnya dianggarkan dana stimulus kepada mereka,” tuturnya.
“Semua poli-poli batasi jam kerja untuk fokus Covid-19 membantu tenaga dokter dan perawat,” sambungnya.
Kandouw menyebut bahwa seluruh tempat umum dan pusat keramaian di Sulut harus dilengkapi bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Semua usaha seperti supermarket dan tempat-tempat keramaian atau tempat umum harus dibuatkan bilik disinfektan, dan masyarakat harus selalu terapkan physical distanting. Dan sesuai perintah pak Gubernur kepada Satgas Covid-19, agar semua orang dalam pengawasan harus diumumkan,” tutupnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan