MANADO – Wakil Gubernur Steven Kandouw mengikuti Rapat Paripurna secara virtual terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2019 di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (15/4/2020).
Pelaksanaan paripurna online tersebut mengikuti protokol kesehatan Covid-19, untuk menjaga keamanan dan kesehatan di tengah pandemi virus korona.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, memimpin jalannya paripurna.
Wagub Kandouw memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang tetap menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Salut bagi DPRD Sulut. Kita jangan kalah dengan Covid-19,” ungkapnya.
Sekretariat DPRD Sulut menyiapkan masker, hand sanitizer dan kaos tangan bagi peserta rapat yang duduk dengan menjaga jarak. (rivco tololiu)