MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah daerah (pemda) di 15 kabupaten/kota sepakat menggeser anggaran untuk menangani bersama penyebaran virus korona (Covid-19) di Bumi Nyiur Melambai.
Sesuai data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, sedikitnya anggaran total yang disiapkan berjumlah Rp404 miliar. Anggaran tersebut bisa saja bertambah dengan melihat situasi dan perkembangan.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, pergeseran anggaran lewat APBD dari pemda provinsi dan kabupaten/kota merupakan satu keharusan dalam penanganan virus korona di daerahnya.
“Pergeseran anggaran itu wajib, supaya penanganan virus korona, termasuk penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak bisa maksimal. Apalagi kepala daerah baik bupati dan wali kota menjadi kepala Gugus Tugas Covid-19 di daerahnya,” terang Gubernur Olly, Kamis (16/4/2020).
Gubernur mendorong bupati dan wali kota untuk tetap meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.
“Adanya koordinasi dan sinergi yang berjalan se-arah, pastinya akan berdampak baik untuk penanganan Covid-19 yang maksimal,” tandasnya. (rivco tololiu)
Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara
Tahun Anggaran 2020:
Pemprov Sulut : Rp96 miliar
Kab Bolmong : Rp6,7 miliar
Kab Bolsel : Rp12,9 miliar
Kab Boltim : Rp27,6 miliar
Kab Bolmut : Rp22,1 miliar
Kab Talaud : Rp7,7 miliar
Kab Minahasa : Rp22,3 miliar
Kab Minsel : Rp13,6 miliar
Kab Mitra : Rp27,1 miliar
Kab Minut : Rp13,2 miliar
Kab Sitaro : 12,7 miliar
Kab Sangihe : 38,9 miliar
Kota Bitung : 25,2 miliar
Kota Kotamobagu : Rp27,7 miliar
Kota Manado : Rp30,6 miliar
Kota Tomohon : 19,5 miliar
TOTAL : Rp404 Miliar
(Sumber BKAD Provinsi Sulut)