Perangi Covid-19, Pemerintah di Sulut Siapkan Anggaran Rp404 Miliar

oleh
Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama kepala daerah bupati dan wali kota di 15 kabupaten/kota saat menghadiri kegiatan BPK RI, waktu lalu. (Istimewa)

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah daerah (pemda) di 15 kabupaten/kota sepakat menggeser anggaran untuk menangani bersama penyebaran virus korona (Covid-19) di Bumi Nyiur Melambai.

Sesuai data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, sedikitnya anggaran total yang disiapkan berjumlah Rp404 miliar. Anggaran tersebut bisa saja bertambah dengan melihat situasi dan perkembangan.

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, pergeseran anggaran lewat APBD dari pemda provinsi dan kabupaten/kota merupakan satu keharusan dalam penanganan virus korona di daerahnya.

“Pergeseran anggaran itu wajib, supaya penanganan virus korona, termasuk penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak bisa maksimal. Apalagi kepala daerah baik bupati dan wali kota menjadi kepala Gugus Tugas Covid-19 di daerahnya,” terang Gubernur Olly, Kamis (16/4/2020).

Gubernur mendorong bupati dan wali kota untuk tetap meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.

“Adanya koordinasi dan sinergi yang berjalan se-arah, pastinya akan berdampak baik untuk penanganan Covid-19 yang maksimal,” tandasnya. (rivco tololiu)

 

Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara

Tahun Anggaran 2020:

 

Pemprov Sulut : Rp96 miliar

Kab Bolmong : Rp6,7 miliar

Kab Bolsel : Rp12,9 miliar

Kab Boltim : Rp27,6 miliar

Kab Bolmut : Rp22,1 miliar

Kab Talaud : Rp7,7 miliar

Kab Minahasa : Rp22,3 miliar

Kab Minsel : Rp13,6 miliar

Kab Mitra : Rp27,1 miliar

Kab Minut : Rp13,2 miliar

Kab Sitaro : 12,7 miliar

Kab Sangihe : 38,9 miliar

Kota Bitung : 25,2 miliar

Kota Kotamobagu : Rp27,7 miliar

Kota Manado : Rp30,6 miliar

Kota Tomohon : 19,5 miliar

TOTAL : Rp404 Miliar

 

(Sumber BKAD Provinsi Sulut)