KOTAMOBAGU –Dampak virus korona (Covid-19) telah memukul banyak sektor usaha, sebanyak 236 karyawan di Kotamobatu dirumahkan. Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu, Imran Golonda mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari empat perusahaan dan sejumlah industri kecil menengah (IKM) yang telah merumahkan karyawannya.

“Sesuai data yang kami terima, total karyawan yang dirumahkan dilaporkan sebanyak 236. Dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, restoran serta IKM, ” ujarnya, Minggu (19/4/2020).

Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada perusahaan di Kotamobagu yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun usahanya ditutup. Seperti usaha yang bergerak di bidang hiburan dan IKM yang rata-rata tutup, hanya merumahkan karyawannya sampai dengan waktu belum ditentukan.

“Karyawan hanya dirumahkan tetapi tetap menerima gaji, meskipun agak berkurang tidak seperti gaji biasanya sebelum pandemi korona,” tutupnya. (Yusuf Daud)