BOGOR – Sebanyak 16 lelaki yang diduga penyuka sesama jenis alias gay digerebek petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Minggu (19/04) dini hari. Mereka diduga sedang melakukan pesta seks di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kampung Kandang RT 01/ 05, Desa Cogreg Kecamatan Parung.
“Masyarakat yang khawatir terhadap kerumunan itu berharap segera dibubarkan karena jelas melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan norma etika di masyarakat,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpo PP Kabupaten Bogor Ruslan, Senin (20/4/2020).
Camat Parung Yudi Santosa membenarkan adanya operasi penertiban terhadap 16 orang lelaki wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Gunung Panjang Desa Cogreg tersebut. “Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang,” ungkap Yudi.
Dia menjelaskan, guna menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, karena banyak warga berkumpul, 16 wisatawan tersebut langsung digelandang ke kantor Kecamatan Parung. Camat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diduga kuat 16 wisatawan tersebut adalah satu komunitas gay dan melakukan kegiatan komunitas di tempat–tempat tertentu. “Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti isi konten video dalam handphone mereka serta jawaban mereka saat dilakukan pemeriksaan,” papar Yudi.
Salah satu tokoh masyarakat Bogor Gus Uwik mengecam keras perbuatan tersebut. Menurut dia, apa yang mereka lakukan bukan hanya melanggar tata susila tapi juga melanggar aturan Allah SWT. Gay adalah perbuatan maksiat yang di benci dan dilaknat oleh Allah SWT,” tegas Gus Uwik.
Pria yang juga concern terhadap permasalahan Bogor ini mengatakan mereka juga melanggar aturan di masa wabah pandemi korona. “Mereka jelas-jelas melanggar aturan PSBB untuk mengurangi penyebaran korona. Bagaimana cara berpikir mereka? Yang lain patuh untuk mengurangi keluar rumah, ini malah kumpul-kumpul dan celakanya lagi, bukan melakukan kegiatan positif malah justru bermaksiyat,” imbuhnya.
Menurutnya, mereka layak di hukum berat. Bukan hanya sekedar di data dan dinasehati. “Bukan banyak bertaubat di masa pandemi korona tapi justru mengumbar maksiat. Ini sudah sangat keterlaluan. Saya khawatir, perbuatan ini menjadi salah satu sebab murka Allah,” tegasnya. (Koran Sindo)
Tinggalkan Balasan