BOLMONG – Kebijakan bekerja dari rumah (Work from home) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19, dinilai perlu dievaluasi. ASN bekerja dari rumah, bukan libur. Artinya, semua pekerjaan harus tetap selesai dan dilakukan bagaimana pun caranya, apalagi untuk pelayanan publik.

Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) protes dengan pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Postingan di media sosial Facebook atas nama Atnan Ambaru mempertanyakan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong.

“Sudah satu minggu nomor aduan pelayanan capil jika di-chat dibalas cek ke bank, pas akan di-cek kata pihak bank Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum ter-update, sementara NIK ini digunakan untuk pengurusan BPJS yang dimana pasien sudah berada di RS,” ungkap Ambaru saat dikonfirmasi lewat pesan singkat messenger, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, beberapa masyarakat juga yang berada di Kantor Disdukcapil Bolmong, menambahkan, mereka sudah jauh-jauh ke datang tapi kantor sudah tutup, nomor aduan pelayanan yang ditempel ketika dihubungi tidak aktif. “Kami belum paham lewat pelayanan online seperti ini. Nomor pelayanan dihubungi juga tidak aktif, kalaupun di SMS balasnya keesokan harinya,” kata salah sejumlah warga yang berada di depan kantor.

“Seharusnya kantor pelayanan publik jangan ditutup, seperti bank dan kantor BPJS harus ikut protokol kesehatan,” protes mereka. Terpisah, Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengakui ASN di instansinya ada yang bekerja lewat rumah tapi masih kurang bertanggung jawab.

“Dan sebagaimana laporan masyarakat ke saya, mereka yang kurang bertanggung jawab itu diberikan teguran keras,” kata Gonibala. Dia berharap masyarakat memaklumi. “Mengingat keterbatasan alat pelindung diri yang dimiliki ASN Disdukcapil Bolmong, pasti berbeda dengan instansi atau kantor swasta lainnya,” ujarnya. (Ebby Makalalag)